Kamis, 19 September 2013

Analisis Konflik dan Kekerasan di Maluku



ANALISIS KONFLIK DAN KEKERASAN DI MALUKU
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Pengganti Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Komunikasi Lintas Budaya
Dosen : Drs. H. Ridha Abdulah
Ass. Dosen : H. Roni Tobroni, S.Sos., M.Si.


Disusun oleh :
Fitri Lestari
(1211405054)

ILMU KOMUNIKASI PRODI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013

Analisis Konflik dan Kekerasan di Maluku
A.    Latar Belakang Kasus
Konflik kekerasan di Maluku yang sebagian besar terkonsentrasi di Ambon, adalah salah satu konflik yang paling dahsyat yang pecah setelah kejatuhan rezim Soeharto. Konflik ini merenggut hampir 5.000 nyawa dari tahun 1999 sampai 2002 dan mengungsikan sepertiga dari penduduk Maluku dan Maluku Utara.
Pada Desember 1998, di beberapa daerah di Ambon, perkelahian dan serangan pembakaran terjadi antara desa Kristen dan Muslim, seringkali dipicu oleh TNI. Pada 14 Januari 1999, terjadi kerusuhan antara umat Kristen dan Muslim di Dobo di tenggara Maluku. Hal yang paling sering disebut sebagai pemicu konflik di Ambon adalah peristiwa pada 19 Januari 1999 selama liburan hari raya Muslim, yakni pada Idul Fitri.
Sebuah perselisihan kecil terjadi antara seorang pemuda Kristen dari Mardika, kabupaten di kota Ambon, dengan seorang pemuda Muslim dari Batumerah, sebuah desa di sebelah Mardika. Konflik kecil ini memperburuk perpecahan yang sudah ada antara komunitas Kristen dan Muslim, mempengaruhi desa – desa disekelilingnya ke dalam kekerasan. Pada awalnya, perkelahian hanya terjadi antara orang Kristen Ambon dan pendatang Muslim dari Sulawesi Selatan (Bugis, Buton dan Makassar), dengan masing – masing meluncurkan serangan mendadak terhadap yang lain.
Pada fase awal konflik, target kekerasan adalah pendatang Muslim dari Bugis, Buton dan Makassar, sebuah kelompok yang posisinya yang dominan dalam pasar kerja dan sektor tenaga kerja informal (contohnya pedagang pasar) menimbulkan kebencian.
Konflik di Maluku mereda pada Mei 1999 ketika perhatian beralih pada awal kampanye pemilihan umum. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memenangkan pemilihan di Ambon. PDI-P adalah reformulasi daripada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang tergabung dengan lima partai politik, termasuk Partai Kristen Indonesia (PARKINDO). Secara historis, PARKINDO didukung oleh komunitas Kristen Ambon. Dengan demikian PDI-P dianggap sebagai “partai Kristen” di Maluku. Kekerasan meledak di Ambon pada Juli 1999 ketika kemenangan PDI-P diumumkan.
Puncak dari konflik adalah serangan terhadap Gereja Silo dan pembantaian Tobelo pada 26 Desember 1999. Gereja Silo di tengah pusat kota Ambon adalah salah satu Gereja Protestan Maluku (GPM) terbesar dan terbakar habis pada hari setelah Natal. Pada hari yang sama hampir 800 Muslim di mesjid desa Tobelo dibunuh oleh pihak Kristen. Pada 7 Januari 2000, setelah pembantaian di Tobelo, lebih dari 100.000 Muslim mengadakan protes di Jakarta di Lapangan Monas, menyerukan jihad di Maluku.
Ketidakmampuan pemerintah untuk menangani konflik menyebabkan kebangkitan Front Kedaulatan Maluku (FKM) pada 2000, sebuah gerakan yang mengangkat warisan Republik Rakyat Maluku (RMS). RMS dibentuk 1950 dan mengadvokasi kaum separatis dari negara yang didominasi Muslim. RMS kemudian dianggap sebagai gerakan Kristen yang memperburuk dinamika konflik antar agama.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan kekerasan pada akhir 2001. Serangan yang berkepanjangan telah memisahkan masyarakat, sehingga secara logistik lebih sulit bagi orang Muslim dan Kristen untuk menyerang satu sama lain. Sebuah batalion gabungan khusus, Yongab, terdiri dari pasukan khusus angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara, melakukan operasi terutama melawan Laskar Jihad, termasuk terhadap basis mereka. Pada akhirnya, orang Maluku sering mengatakan bahwa mereka telah lelah bertempur. Pemerintah pusat memulai perundingan damai antara komunitas Kristen dan Muslim yang saat itu, pada tahun 2002, memuncak pada perjanjian perdamaian Malino II.
Kekerasan sporadis dan pemboman berlanjut (termasuk serangan terhadap kantor DPRD dan gubernur) tapi banyak berkurang dalam frekuensi dan intensitas sehingga status darurat sipil dihapus di Maluku pada 2003. Titik balik penting lainnya adalah serangan pada April 2002 di desa Soya, di mana 11 orang meninggal dan 22 rumah dibom. Penduduk Soya adalah orang Kristen yang menganggap mereka aman dari serangan karena letaknya yang jauh dari komunitas Muslim.
Sebuah penyelidikan mengungkapkan bahwa Kopassus (pasukan khusus TNI) dan sebuah geng Kristen yang melakukan serangan tersebut, bukan pihak Muslim seperti dicurigai pada awalnya.27 Menurut banyak pengamat, Kopassus mencoba memperpanjang konflik dengan menyewa geng Kristen untuk melakukan serangan. Berty Loupatty, salah satu pemimpin preman Kristen, mengaku jika serangan Soya sebenarnya adalah perintah Kopassus. Hal ini memberikan pihak Kristen dan Muslim sebuah alasan yang sama atas penolakan mereka terhadap tentara. Sebuah kesamaan perasaan sebagai korban mengurangi tingkat konflik komunal.
Pada April 2004, lebih dari 40 orang tewas dalam kerusuhan menyusul pengibaran bendera RMS dirumah pemimpin FKM. Kerusuhan pecah lagi di kota Ambon tapi mereda dalam waktu satu minggu. Menyusul kerusuhan ini, pemboman kecil – kecilan terjadi tetapi tidak memicu reaksi keras dari masyarakat lokal.
            Kronologi Konflik Maluku
1999
Januari

Perkelahian jalanan yang kecil meningkat menjadi kerusuhan di kota Ambon dan sekitarnya.
Maret

Kekerasan massal menyebar ke pulau lain di Maluku.
Mei
Kampanye pemilihan umum dimulai dan kekerasan berkurang.
Juni
Pemilihan umum.
Juli
Kekerasan massal dimulai lagi di kota Ambon.
Oktober
Provinsi Maluku Utara dipisah dari Provinsi Maluku.
Desember
Konflik meningkat setelah gereja Silo dibakar dan pembantaian terjadi di desa Muslim Tobel.
2000
Mei

Laskar Jihad tiba di Ambon.
Juni
Pembantaian di Galela dekat Tobelo di Maluku Utara.
Senjata polisi dicuri dan disebarkan ke masyarakat sipil.
Darurat sipil diberlakukan di Maluku dan Maluku Utara dan ribuan tentara dikerahkan.
Desember
Front Kedaulatan Maluku (FKM) menyatakan kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS).
2001
Januari
Batalyon Gabungan (Yongab) melakukan “operasi pembersihan” dengan target kelompok garis keras Muslim.
Juni
Yongab melakukan “operasi pembersihan” lainnya.
2002
Pebruari

Perjanjian Damai Malino (Malino II) ditandatangani.

April
Kantor pemerintahan provinsi Maluku dibakar.
Desa Soya diserang, setelah itu kekerasan mulai berkurang di Maluku.
Mei
Pemimpin Laskar Jihad, Ja’far Umar Talib dan FKM, Alex Manuputti ditangkap.
Oktober
Laskar Jihad hilang dari Maluku.
2003
Mei
Darurat sipil dicabut dari provinsi Maluku Utara.
September

Darurat sipil dicabut dari provinsi Maluku.
2004
April
FKM mengibarkan bendera RMS, memicu kerusuhan di kota Ambon yang menewaskan 40 orang.
Juni
Pemilihan umum.



B.     Pendorong/Penyebab terjadinya Konflik
Konflik di Maluku sering digambarkan sebagai permusuhan lama antara umat Muslim dan Kristen, walaupun kenyataannya lebih kompleks. Akibat keterlibatan Eropa dalam perdagangan rempah pada abad ke-16, hampir sekitar setengah dari penduduk Maluku sekarang adalah orang Kristen (50.2 persen menurut sensus tahun 2000); dibandingkan wilayah lain di Indonesia di mana 88 persen penduduknya adalah Muslim.
Selama kurang lebih 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, membagi masyarakat Maluku menurut garis agama, secara geografis dan sosial. Praktek – praktek tradisional diperkirakan telah meredam ketegangan antara pihak Kristen dan Muslim dalam kondisi yang stabil sampai pada1970-an. ‘Pela –Gandong’, sebuah sistem aliansi desa yang unik di Maluku Pusat, mengikat desa – desa Kristen dan Muslim bersama – sama dan memainkan peran penting dalam hubungan sosial tradisional dan pengalaman identitas budaya. Maluku mengalami banyak perubahan sosial selama kepemerintahan Soeharto.
Hubungan damai antara Kristen dan Muslim yang terlihat hanyalah lapisan luarnya saja. Penjajahan Belanda mengakibatkan orang Kristen diberi akses yang lebih besar dalam pendidikan dan posisi politik, sedangkan Muslim menjadi mayoritas pedagang dan pebisnis.
Menyusul kebijakan pemerintah untuk transmigrasi yang dimulai pada 1950-an, migrasi sukarela dari Bugis, Buton dan Makassar yang bertumbuh pada 1970-an, penduduk Maluku yang Muslim makin bertambah. Pada 1990, Soeharto mendirikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai alat untuk mengamankan dukungan politik dari kelompok Islam ketika kekuasaannya atas militer memudar.
Soeharto menggunakan ICMI sebagai penyeimbang terhadap militer. ICMI menjadi sumber yang penting bagi perorangan untuk jabatan pemerintahan yang penting, termasuk di Maluku. Pada 1992, M. Akib Latuconsina, direktur ICMI di Maluku diangkat menjadi gubernur. Beliau adalah orang Maluku pertama dan orang sipil pertama yang memegang jabatan tersebut, yang biasanya selalu ditempati oleh pejabat militer dari Jawa. Pada 1996, semua bupati di provinsi adalah Muslim. Perubahan ini membuat kesal penduduk Kristen dan lebih lagi membagi Maluku ke dalam garis agama.


C.    Tokoh dan Inisiatif Pengelolaan Konflik
Berbagai upaya telah diambil untuk mengakhiri konflik, termasuk yang dipimpin oleh petugas keamanan; pemerintahan pusat dan daerah; LSM internasional dan lokal; masyarakat lokal dan kelompok perempuan. Dua pendekatan yang luas terhadap pengelolaan konflik di Maluku muncul dari upaya berikut: pendekatan keamanan dan darurat; dan pendekatan pemulihan dan pembangunan.
Pengelolaan konflik sebelum Perjanjian Damai Malino pada Februari 2002 (Malino II) sebagian besar adalah bersifat reaktif. Tidak ada strategi atau perencanaan jangka panjang baik oleh Pemerintah maupun masyarakat sipil. Alat pengelolaan konflik yang utama digunakan adalah pengiriman bantuan dan keamanan, mengandalkan pada militer yang didatangkan dari luar Maluku. Malino II adalah sebuah titik balik yang signifikan ditandai dengan pengalihan ke pendekatan pemulihan dan pembangunan.
Setelah proses perdamaian Malino II, pemerintah pusat dan daerah menggunakan perangkat hukum – menangkap dan menuntut mereka yang memegang senjata dan melakukan serangan – dan fokus kepada perencanaan pembangunan jangka panjang dan pemulihan. Masyarakat sipil juga mengalihkan pendekatannya dari bantuan darurat ke pembangunan dan pemulihan.
·           Upaya – upaya dari masyarakat lokal untuk menyelesaikan konflik
Sebelum kedatangan bantuan darurat dari pemerintah pusat dan badan – badan internasional ke Ambon, masyarakat lokal sangat bergantung kepada lembaga – lembaga keagamaan untuk mendapat bantuan. Seperti yang dikatakan oleh seorang penduduk Warigin di kota Ambon: “Kami menolong dan mendukung satu sama lain dengan membagi persediaan makanan dan kebutuhan pokok lainnya, dan menerima pengungsi di rumah kami. Tidak ada seorangpun yang menolong kami untuk waktu yang lama. Kami bertahan hidup sendiri sampai bantuan darurat datang.[1]
Di antara masyarakat Kristen, gereja – gereja berfungsi sebagai pusat distribusi untuk bantuan darurat.[2] Bantuan dalam masyarakat Muslim kurang teratur, dengan mesjid – mesjid yang hanya berfungsi sebagai tempat penampungan bagi umat Muslim. Pada fase konflik ini, ‘damai’ dianggap sebagai kata yang tabu dalam banyak komunitas.

·           Peran perempuan
“Perempuan memiliki peran yang berpengaruh dalam keluarga. Sebagai istri, perempuan dapat membujuk suami mereka untuk tidak terlibat dalam konflik dan sebagai ibu, mereka dapat mendidik anak – anak mereka untuk tidak berprasangka terhadap agama lain.”[3]
Perempuan memainkan peran yang aktif dalam upaya penciptaan perdamaian di ambon. Pertemuan antar agama dikalangan pengungsi perempuan tidak hanya menjamin distribusi bantuan darurat kepada pengungsi, tapi juga menjadi ajang untuk rekonsiliasi antara perempuan Muslim dan Kristen.
Perempuan cukup aktif dalam organisasi sebagi bentuk kepedulian mereka menciptakan perdamaian. Salah satu contoh yang kuat adalah Gerakan Perempuan Peduli (GPP) yangdibentuk pada September 1999 oleh lebih dari 40 aktivis perempuan Muslim, Protestan dan Katolik. Mereka mengorganisir aksi menentang kekerasan di Maluku bahkan ketika konflik mencapai puncaknya. Mereka juga mengatur pertemuan dengan pejabat pemerintah dan keamanan, pemimpin agama dan pemuda, juga melatih relawan perempuan di lapangan mengenai mediasi dan konseling. GPP juga bekerjasama dengan organisasi – organisasi perempuan di Maluku.
D.    Solusi
Pada dasarnya konflik yang terjadi di Maluku bukan semata-mata karena masalah agama saja. Banyak aspek lain yang menjadi pemicu pecahnya konflik ini sehingga menewaskan ribuan korban. Namun, perbedaan agama yang dianut oleh masyarakat setempat menarik satu poin penting bahwa pemicu konflik terbesar pada persengketaan Ambon tahun 1998 silam adalah karena perselisihan agama.
Untuk mengatasi konflik semacam ini, ada beberapa pihak yang harus berperan dalam menciptakan perdamaian dan menyelesaikan persengketaan, di antaranya :

1.      Peran Pemerintah
Peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik bangsanya seyogyanya menjadi tugas besar yang harus benar-benar direlisasikan. Pemerintah harus bisa mengkoordinir dan mengambil alih untuk bertindak secara cepat meredam konflik yang tengah terjadi.
Melalui panglima angkatan militer, pemerintah memberikan komando khusus untuk segera menyelesaikan konflik ke tempat kejadian. Dengan melakukan langkah-langkah yang tegas dan nyata terhadap masyarakat yang bersengketa berdasarkan instruksi pemerintah, maka akan menjadi awal yang tepat mengurangi pertikaian yang terjadi.
Selanjutnya, pembagian kekuasaan yang tidak merata dari agama tertentu yang menjadi salah satu pemicu konflik, sepatutnya tidak terjadi. Untuk itu, sebaiknya pembagian kekuasaan dalam memegang jabatan dilimpahkan kepada orang-orang yang mumpuni di bidangnya, dengan tidak memandang status agamanya.
2.      Peran Pasukan Militer
Angkatan bersenjata, yakni pasukan militer seharusnya terjun secara aktif melakukan pengamanan di tengah pertikaian. Sebagai personil pertahanan negara, pasukan militer wajib berperan besar membantu menyelesaikan konflik dengan strategi dan tak-tik pengamanan yang tepat dan tanggap.
Kesiagaan pasukan militer, dapat ditunjukkan salah satunya dengan persediaan senjata yang memadai dan fungsional. Di samping itu, kesiapan para personil baik fisik maupun mental juga menentukan seberapa besar dan berpengaruh peran pasukan pengamanan bagi masyarakat.
3.      Kesadaran Masyarakat
Untuk menghindarkan adanya konflik antaragama, interaksi dan komunikasi antarkelompok agama perlu diselenggarakan secara terbuka lewat perilaku sosial yang akomodatif. Stogdill[4] menyebutkan bahwa suatu sistem interaksi yang terbuka akan membantu integritas dalam kelompok, menguatkan moral kelompok yang bertindak, berinteraksi dan menguatkan harapan-harapan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam hal ini, bendera agama atau aliran kepercayaan tidak dapat dipergunakan sebagai simbol interaksi. Hal ini untuk menghindari perbenturan perbedaan konsep religius dan sentimen keagamaan yang tajam. Jadi, tema-tema kemanusiaan seperti hak-hak asasi manusia, solidaritas sosial, pelacuran, perjudian, kriminalitas, masalah kekerasan, harmoni hidup secara damai, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya, merupakan tema-tema yang perlu dikembangkan dalam proses interaksi dan komunikasi antaragama
E.     Kesimpulan
Walaupun banyak usaha perdamaian, tidak ada strategi pengelolaan konflik yang jelas dan sedikit koordinasi antara sejumlah tokoh di Ambon. Khususnya dalam kasus selama fase darurat, ketika baik pemerintah pusat ataupun masyarakat sipil tidak memiliki rencana jangka panjang atau pandangan ke masa depan dan pengelolaan konflik bersifat reaktif. Petugas keamanan bertindak untuk mencegah kekerasan sementara pemerintah lokal dan masyarakat sipil fokus kepada pendistribusian bantuan kemanusiaan. Kurangnya koordinasi dan pertukaran informasi di antara pemangku kepentingan yang berbeda merupakan masalah terbesar. Namun, beberapa komunitas lokal mengambil sebuah strategi pengelolaan konflik yang efektif, seperti yang ditunjukkan oleh contoh dari desa Wayame dan gerakan Baku Bae.
Banyak donor dan LSM internasional juga meninggalkan Ambon menyusul tsunami di Aceh pada 2004 dan gempa bumi di Yogyakarta pada 2005, membuat lebih sulit bagi LSM lokal di ambon untuk mengakses anggaran untuk pemulihan pasca kekerasan. Hanya setelah penandatanganan Perjanjian Perdamaian Malino II kemudian pemerintah pusat dan lokal secara serius menangani isu – isu yang berhubungan dengan konflik. Prioritas Pemerintah adalah rekonstruksi infrastruktur dan juga pemukiman kembali pengungsi. Namun, kurangnya sistem pertanggungjawaban dan transparansi mengakibatkan anggaran untuk pemulihan konflik seringkali disalahgunakan.
Selain itu, Pemerintah terlihat tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap keeratan sosial dan juga trauma yang dialami para korban konflik, dan kebanyakan tugas ini diambil oleh masyarakat sipil dan LSM. Banyak LSM lokal yang mengalami kesulitan ketika mereka menggunakan dana untuk bantuan darurat tanpa perencanaan yang konkrit mengenai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat lokal. Revitalisasi adat Maluku, dipimpin oleh masyarakat sipil, adalah salah satu strategi pengelolaan konflik yang lebih efektif.
Meskipun kekerasan terbuka telah menurun, masalah masih tetap ada. Di Ambon, contohnya, ada masalah pemisahan, pengangguran, sengketa tanah dan hak milik, meningkatnya migrasi dari Jawa dan LSM yang dipisahkan oleh garis agama. Walaupun mempunyai wewenang, dengan undang – undang desentralisasi untuk menciptakan peraturan sendiri (peraturan daerah, perda), pemerintah daerah masih belum berhasil menawarkan kebijakan yang jelas untuk menangani masalah struktural ini.
























DAFTAR PUSTAKA
Pengelolaan Konflik di Indonesia.pdf
Komunikasi Multikultural


[1] Diskusi kelompok fokus dengan penduduk Warigin di kota Ambon, 20 November 2009.
[2] Wawancara Akiko Horiba dengan pendeta di gereja Silo di kota Ambon, 16 Juli 2009.

[3] Wawancara Akiko Horiba dengan perwakilan Kristen untuk Perjanjian Damai Malino, Ambon, 31 Agustus 2009.

[4] Baca Marvin E. Shaw, dalam Sarwono, Op. Cit., p, 116.

MAKALAH KHALAYAK KOMUNIKASI POLITIK



KHALAYAK KOMUNIKASI POLITIK
Ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Komunikasi Politik
Dosen:
Rusmulyadi, S.Ag., M.Si



Oleh:
Faisyal Abdul Karim    1211405050
Ferdi Munanjar           1211405052
Fitri Lestari                  1211405054
M. Fathur Rabani        1211405055


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013

KATA PENGANTAR

Segala puji hanya bagi Alloh Swt, Tuhan pencipta seluruh alam atas segala nikmat yang telah diberikan-Nya baik nikmat Islam, Iman dan Ihsan. Tiada daya dan upaya selain dari kesempatan dan kekuatan-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw, yang telah memimpin dan memberikan keteladanan bagi seluruh umat dalam mempertahankan misi moral dengan ajaran agama yang benar, sehingga kami mampu menyelesaikan tugas yang diamanahkan kepada kami, untuk membuat makalah tentang “ Khalayak Komunikasi Politik ” ini tepat pada waktunya.
Makalah ini sebagai salah satu media pembelajaran yang baik guna menunjang dalam proses pembelajaran Mahasiswa/i. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya.
Akhirnya kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa/i dan semua pihak yang telah mendukung dalam pembuatan makalah ini. Do’a dan dukungan yang mampu memberi kami dorongan semangat dan kekuatan sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
kami menyadari bahwa makalah ini tentunya jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, kami menerima segala kritik dan saran guna kesempurnaan makalah ini.



 Bandung, Maret  2013


 Penyusun                                                                                                                           






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                  ....................................................................................            i
DAFTAR ISI                              ....................................................................................            ii
BAB I   : PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang            ...................................................................................             1
I.2. Rumusan Masalah      ...................................................................................             1
I.3. Tujuan                         ...................................................................................             2
BAB II  : PEMBAHASAN
     II.1. Tentang Khalayak Komunikasi Politik             ...............................................             3
     II.2. Khalayak Menurut Perspektif Individual dan Sosio-Kultural  .......................             4
II.3. Faktor Pribadi yang Mempengaruhi Khalayak           ...................................             5
II.4. Faktor Situasional yang Mempengaruhi Khalayak     ...................................             9
II.5. Khalayak Komunikasi Politik yang Ideal          ...............................................             10
II.6. Contoh Kasus               ...................................................................................             11
BAB III  : PENUTUP
     III.1. Kesimpulan                ...................................................................................             13
DAFTAR  PUSTAKA                  ...................................................................................             15







BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
            Kegiatan politik saat ini merupakan sebuah hal umum yang menjadi makanan sehari-hari masyarakat luas atau dalam kata lain disebut dengan publik. Melihat semakin menggeliatnya hal-hal yang berhubungan dengan politik, maka semakin diperlukannya pemahaman tentang politik dan bagaimana komunikasi politik itu sebenarnya. Merujuk pada pemahaman Harold D. Laswell, jika komunikasi terdiri dari unsur-unsur seperti komunikator, pesan, saluran/media, komunikan dan efek. Maka dalam komunikasi politik pun melibatkan unsur-unsur tersebut sebagai kajian utamanya.
            Sebagai seorang masyarakat dari suatu pemerintahan, maka kita pastilah terlibat dalam sebuah kegiatan politik. Baik itu kita berperan sebagai komunikator komunikasi politik ataukah sebagai komunikan/khalayak komunikasi politik.
            Mungkin dalam dalam makalah ini kami ingin membahas lebih dalam mengenai peran masyarakat sebagai khalayak komunikasi politik, karena pasti mayoritas dari kita berperan sebagai khalayak dari sebuah kegiatan komunikasi politik. Untuk membangun negara kita menjadi negara yang lebih baik maka kita harus menjadi khalayak komunikasi yang baik pula. Oleh sebab itu, pengetahuan dan pemahaman tentang khalayak komunikasi politik haruslah menjadi sebuah poin penting yang diharapkan bisa menjadikan masyarakat kita sebagai khalayak komunikasi politik yang pintar dalam melakoni kegiatan-kegiatan politiknya.
I.2 Rumusan Masalah
a)      Apa itu khalayak komunikasi politik
b)      Khalayak dilihat dari berbagai perspektif
c)      Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi dan respon khalayak
d)      Bagaimana khalayak komunikasi yang ideal
e)      Contoh kasus
I.3 Tujuan
            Dengan pembahasan materi dalam makalah ini diharapkan kita bisa mengerti dan memahami apa dan bagaimana khalayak komunikasi politik itu sebenarnya, juga sebagai masyarakat kita bisa menjadi khalayak politik yang pintar dalam menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam sebuah kegiatan politik. Selain itu apabila kita berposisi sebagai komunikator politik, maka bisa mempertimbangkan pesan-pesan politik yang akan kita sampaikan karena kita telah mengerti tentang khalayak politik yang menjadi tujuan kita.




BAB II
PEMBAHASAN

II.1 Tentang Khalayak Komunikasi Politik
            Khalayak adalah sejumlah orang yang heterogen, mereka menjadi khalayak komunikasi politik segera setelah mereka “mengkristal” menjadi opini publik. Nimmo berpandangan jika opini publik adalah abstraksi dari khalayak komunikasi poliitk (Dan Nimmo, 2010). Khalayak sering diartikan sebagai masyarakat luas atau kadangkala juga disebut sebagai publik.
Hennesy (dalam Nasution 1990), berkenaan dengan pelapisan khalayak komunikasi politik, membedakan publik sebagai berikut: (adiprakosa.blogspot.com)
a)      publik umum (general public)
b)      publik yang penuh perhatian (the attentive public)
c)      elit opini dan kebijakan (the leadership public)
Elit opini dan kebijakan merupakan kalangan yang paling aktif minatnya dalam masalah kepemerintahan dan seringkali sebagai pelaku politik. Sedangkan publik attentive merupakan khalayak yang menaruh perhatian terhadap diskusi-diskusi antar elit politik dan seringkali termobilisasi untuk bertindak dalam kaitan suatu permasalahan politik. Publik umum terdiri dari hampir separuh penduduk, dalam kenyataannya jarang berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan.
Publik attentive merupakan khalayak utama (key audience) dalam komunikasi politik, karena lapisan publik inilah yang berperan sebagai saluran komunikasi antar pribadi dalam arus pesan timbal balik antara pemimpin politik dengan publik umum. Para politisi biasanya mempersepsikan gelombang arus opini di kalangan publik attentive sebagai representasi dari apa yang diyakini, dinilai, dan diharapkan oleh publik umum (yang kurang berperhatian kepada politik semasa periode di antara dua pemilu). Dengan kata lain, khalayak yang mempunyai perhatian itu merupakan lapisan masyarakat yang berkemauan untuk mengikuti dalam perkembangan politik yang berlangsung. Khalayak yang berperhatian terhadap perkembangan yang berlangsung yang menyangkut kepemerintahan dan politik, merupakan suatu faktor yang amat diperlukan bagi terlaksananya sistem politik yang sehat.
Selain pengelompokan publik menurut Hannesy, khalayak komunikasi politik juga dibagi kedalam beberapa kelompok menurut peneliitan Almond dan Verba (dalam Nasution 1988). (adiprakosa.blogspot.com)
Khalayak komunikasi politik tersebut dikelompokan menjadi high subjective political competence, medium political competence, dan low competence. Mereka yang termasuk tinggi dalam skala subjective competence-nya ternyata besar sekali kemungkinannya merupakan orang-orang yang memang membiarkan dirinya dikenai (exposed) komunikasi politik. Mereka yang tergolong high subjective competence oleh Almond dan Verba disebut sebagai self confident citizen yang berkemungkinan tidak hanya sekedar menjadi penerima(khalayak) dalam komunikasi politik, melainkan besar pula kemungkinannya untuk mengambil bagian dalam proses komunikasi politik itu sendiri.
II.2 Khalayak Menurut Perspektif Individual dan Sosio-Kultural
Johnston dalam The Art & Science Persuasion (1994) menyatakan bahwa ada dua perspektif yang dapat digunakan untuk melihat siapa khalayak sebenarnya. Yang pertama disebut perspektif individual dan kedua adalah perspektif sosiokultural.
a.      Perspektif individual
Perspektif individual melihat khalayak sebagai individu yang memiliki pandangan pribadi tentang dunia berdasarkan karakteristik personal yang dimilikinya. Menurut perspektif ini, efek dari pesan-pesan persuasif sulit diperkirakan. Bagaimanapun hebatnya pelaku kampanye, khalayak tidak akan begitu saja menuruti apa yang dikatakan mereka. Alasannya karena khalayak memiliki kemampuan untuk mengacuhkan, menolak bahkan memberi interpretasi apapun (walaupun salah) atas pesan yang disampaikan pelaku kampanye. Khalayak adalah individu-individu yang berpikir, memiliki perasaan, mengevaluasi, menentukan, beraksi dan bereaksi atas sesuatu. Karena alasan-alasan ini maka pesan-pesan kampanye akan dipersepsi secara berbeda oleh tiap individu dan akhirnya menghasilkan efek yang beragam pula.
b.      Perspektif sosio-kultural
Dalam perspektif sosio-kultural, khalayak sebagai produk budaya, dimana faktor-faktor di luar dirinya (faktor eksternal dan situasional) sangat memengaruhi respons dan perilaku yang muncul. Perspektif ini memandang pesan-pesan kampanye dapat menimbulkan efek yang relatif seragam pada khalayaknya berdasarkan asumsi bahwa khalayak adalah kumpulan orang orang yang saling berinteraksi dan saling berbagi keyakinan, nilai dan norma-norma budaya.  Khalayak dipandang sebagai produk budaya tertentu, yang di dalamnya terdapat berbagai sub-sub budaya (seperti ABRI, waria, kelompok pertemanan atau sub budaya petani). Maka cenderung  merespons pesan kampanye berdasarkan acuan normatif (budaya) yang mereka miliki bersama.
II.3 Faktor-Faktor Pribadi yang Mempengaruhi Persepsi dan Respon Khalayak
Berbagai temuan di bidang psikologi, khususnya yang terkait dengan studi tentang persepsi menyimpulkan bahwa sebagian besar orang akan menanggapi informasi yang menerpa mereka berdasarkan keyakinan, sikap dan nilai-nilai yang dimiliki. Karena pentingnya ketiga konstruk psikologis ini dalam menentukan cara seseorang bereaksi terhadap stimulus atau pesan tertentu, maka akan sangat bermanfaat bila pada bagian ini dibicarakan ketiga aspek tersebut secara rinci.
Pembahasan akan dimulai dengan menganalisis konsep keyakinan, sikap dan nilai secara berturut-turut lalu dilengkapi dengan konsep kepribadian dan kebutuhan khalayak yang menurut Ferguson (1999) juga memberikan pengaruh signifikan terhadap cara orang meresepsi dan merespons sebagai stimulus yang hadir.
a)      Keyakinan
“A belief is an assertion we perceive to be true”, demikian ungkap Johnston (1994). Jadi keyakinan adalah pernyataan yang kita persepsi sebagai sesuatu yang benar. Keyakinan umumnya merujuk pada dua objek kognitif yang saling berkaitan dimana yang satu menerangkan yang lain. Pernyataan-pernyataan seperti; “Bumi ini bulat”, “Manusia memiliki kebebasan kehendak”, “Manusia adalah aset perusahaan”, merupakan contoh keyakinan yang mempertalikan dua objek kognitif.
Dari contoh-contoh di atas, dapat didefinisikan tiga ciri pokok keyakinan yakni (1) keyakinan dapat beragam kekuatannya karena konstruk ini bersifat probabilistik, (2) keyakinan yang ada berkaitan dengan sistem keyakinan (belief system), dan (3) keyakinan memiliki berbagai lapisan yang masing-masing mengindikasikan jenis keyakinan yang berbeda. Setiap orang mempunyai apa yang disebut keyakinan (belief systems) yang berfungsi sebagai penyaring berbagai rangsangan yang menerpa dirinya.
Menurut Rokeach, (Johnston, 1994; Ferguson, 1999), setiap individu pada dasarnya memiliki lima lapisan keyakinan mulai dari yang paling dalam (core beliefs) hingga yang paling luar (peripheral beliefs). Rokeach menganalogikan kelima pesan keyakinan tersebut dengan sebuah bawang yang memiliki kulit berlapis-lapis.
Lapisan keyakinan yang pertama disebut inconsequential beliefs atau keyakinan yang tidak memiliki konsekuensi apapun. Keberlangsungan keyakinan pada bagian ini tidak membutuhkan konsensus sosial, dalam arti kita tidak membutuhkan pandangan atau perbandingan dengan orang lain ketika hendak mengubah konsep keyakinan yang berada pada lapisan ini. Karena itu lapisan bagian ini yang paling siap merespons pesan-pesan persuasi yang menerpa seseorang dan lapisan ini pula yang paling terbuka untuk perubahan.
Lapisan yang kedua disebut derived beliefs yang didasarkan pada pemegang otoritas sebagai pejabat pemerintah, polisi, politikus, media massa bahkan teman yang memiliki kredibilitas di mata kita. Karena kita mempercayai mereka, maka kita menerima keyakinan yang muncul dari mereka.
Authority beliefs adalah lapisan yang berada di bagian tengah dari kelima lapisan keyakinan yang ada. Konsep keyakina ini sangat spesifik karena berkaitan dengan ‘siapa orang yang patut kita percayai dan siapa saja yang tidak’. Setiap orang termasuk anak-anak dapat menaruh kepercayaan pada seseorang yang memiliki otoritas tertentu dan pada pemegang otoritas lainnya.
Berikutnya adalah lapisan yang keempat, yakni yang disebut primitive-without-consensus beliefs. Ini adalah bagian dari lapisan inti atau core beliefs. Lapisan ini sukar berubah karena terdiri dari konsep-konsep keyakinan yang secara pribadi kita percayai benar dan kita tidak memerlukan konsensus untuk meyakininya. Jenis keyakinan ini berpusat pada diri sendiri (ego centered).
Terakhir adalah primitive-with-consensus beliefs yakni keyakinan yang merupakan inti dari sistem keyakinan (central core beliefs) yang kita miliki. Kita memperoleh keyakinan ini ketika kita masih sangat muda dan secara berkelanjutan kita memantapkan keyakinan ini sepanjang hidup kita. Hal ini dimungkinkan karena tingkat konsistensi keyakinan ini sangat tinggi.
b)      Sikap
Sikap adalah salah satu topik dalam studi perilaku manusi yang paling banyak dikaji secara mendalam. Sikap dapat didefinisikan sebagai ‘kecenderungan untuk bertindak terhadap objek tertentu baik secara positif maupun negatif dengan mendasarkan diri pada keyakinan-keyakinan yang terorganisasi’.
Dari definisi tersebut dapat diidentifikasi empat aspek penting dari sikap. Pertama sikap memiliki dimensi afektif. Komponen perasaan atau afektif ini menjadi karakteristik utama sikap. Aspek inilah yang muncul ketika kita mengevaluasi objek sosial dalam kategori baik-buruk, kuat-lemah, aktif-pasif dan seterusnya.
Kedua, sikap adalah keyakinan-keyakinan yang terorganisasi. Sikap seseorang terhadap objek atau orang tertentu tidak didasarkan pada keyakinan yang tunggal, melainkan berlandaskan pada sekumpulan keyakinan. Ketika keyakinan-keyakinan yang saling berkaitan digabungkan terbentuklah sikap.
Ketiga, sikap bersifat relatif menetap. Pada dasarnya sikap itu relatif stabil dan sulit untuk berubah. Namun demikianbukan berarti sikap tidak dapat diubah. Kita dapat melakukannya dengan cara terlebih dahulu mengubah keyakinan (atau juga nilai) yang mendasari sikap seseorang.
Keempat, sikap merefleksikan komponen behavioral dari keyakinan-keyakinan individu. Sikap merefleksikan kombinasi keyakinan sekitar objek atau situasi yang merepresentasikan kecenderungan untuk merespons. Begitu kecenderungan terbentuk maka ia akan memandu perilaku kita ketika menghadapi objek sikap yang sama.
Dari uraian di atas kita melihat betapa sikap memiliki keterkaitan yang erat dengan keyakinan. Dengan demikian, sikap memberikan warna pada persepsi dan interpretasi kita tentang objek sosial tertentu.
c)      Nilai
Secara sederhana, nilai adalah sesuatu yang ideal yang dikehendaki baik secara personal maupun sosial. Nilai membimbing sikap atau perilaku seseorang atau masyarakat kepada sesuatu yang mulia yang diyakini menjadi tujuan akhir tindakan. Rokeach (Perloff, 1993) membedakan nilai menjadi dua yakni terminal values dan instrumental values.
Jenis nilai yang pertama berkaitan dengan ukuran tujuan akhir yang didasarkan pada eksistensi. Nilai seperti ini biasanya diwujudkan dalam pernyataan singkat seperti kebebasan, keadilan, kesejahteraan, kemajuan dan persamaan. Sementara jenis nilai yang kedua adalah nilai instrumental. Nilai ini berkaitan dengan cara bertindak yang diharapkan dari seseorang atau masyarakat dalam kerangka terminal values. Nilai-nilai tersebut dapat meliputi; kerja keras, pikiran terbuka, kegembiraan, percaya diri, sopan-santun, logis, kejujuran hingga kemauan untuk memaafkan.
d)      Kebutuhan
Kebutuhan, ujar Morreale & Bovee (1998) adalah persepsi kita tentang kesenjangan yang ada antara apa yang kita punyai (what we have) dengan apa yang sepatutnya kita punyai (what we like to have), antara ‘dimana kita’ (where we are) dengan ‘dimana kita hendaknya berada’ (Where we’d like to be).
Abraham Maslow berteori bahwa orang mempunyai hierarki kebutuhan untuk bertindak; jika ia memenuhi kebutuhan pada satu tingkat, muncullah tingkat kebutuhan yang lain. Bagi Maslow, hierarki itu terdiri atas lima kebutuhan manusia sebagai berikut.
1.      Fisiologis: makanan, pakaian, perumahan, udara, air, keturunan, dsb.
2.      Keamanan dan keterjaminan: jaminan kesejahteraan, perlindungan terhadap serangan, dsb.
3.      Cinta dan kebersamaan: afeksi, kebersamaan dengan orang lain, dsb.
4.      Penghargaan: merasa diri berharga dan mampu.
5.      Aktualisasi diri: rasa pemenuhan diri, kontrol atas lingkungan dan nasib sendiri, dan kemampuan mencapai sesuatu yang diharapkan.
e)      Kepribadian
Faktor terakhir yang memengaruhi perilaku manusia adalah kepribadian. Assael (1998)  mengartikan kepribadian sebagai pola perilaku individu yang konsisten dan relatif permanen (personality is defined as patterns of individual behavior that are consistent and enduring).
II.4 Faktor Situasional yang Mempengaruhi Khalayak
Di samping faktor-faktor pribadi seperti sikap, keyakinan, nilai, kebutuhan dan kepribadian khalayak, pada kenyataanya, individu juga dipengaruhi oleh berbagai faktor situasional ketika mereka menerima pesan. Sebuah pesan akan menimbulkan efek yang berbeda apabila disampaikan pada seseorang atau sekelompok kecil orang. Namun bila pesan tersebut disampaikan pada sejumlah besar orang yang tidak terorganisasi atau kerumunan (crowd), maka efeknya cenderung sama.
Dalam situasi kerumunan, seseorang menjadi mudah menerima pengaruh atau mudah atau mudah dipengaruhi baik oleh pesan, komunikator atau oleh situasi apapun yang tidak terduga. Pada kumpulan orang yang seperti ini maka terjadi apa yang disebut propagation effect (efek perambatan) dimana reaksi yang muncul sifatnya saling menguatkan dan merambt secara cepat. Dengan kata lain, mereka cenderung akan memunculkan reaksi yang kuat dan seragam.
Ada tiga hal yang dapat menjelaskan hilangnya batasan-batasan yang jelas dalam kerumunan:
1.      Pendistribusian tanggung jawab terjadi di anatar banyak orang, tidak pada satu orang;
2.      Adanya sesuatu yang mengalihkan perhatian semua orang, sehingga mereka tidak dapat berpikir jernih dan melakukan pertimbangan tertentu terlebih dahulu;
3.      Hasilnya adalah perbuatan pada perilaku orang-orang tersebut menjadi perilaku kerumunan sebagai perilaku normatif bagi mereka.
Seseorang yang berada dalam kerumunan massa tidak dapat melihat dan menindaklanjuti semua kejadian dengan objektif. Bahkan orang itu akan lebih mempercayai informasi apapun yang ada dalam kerumunan tersebut, dari pada informasi yang telah dibuktikan dengan pengalamannya sendiri.
Maraknya aksi demonstrasi mahasiswa sejak bergulirnya reformasi tahun 1998 lalu, sering kali memakan korban baik di pihak keamanan maupun dipihak mahasiswa sendiri. Hal ini dipicu oleh terjadinya bentrokan fisik sebagai momok yang ditakuti oleh kedua belah pihak. Mahasiswa yang menyandang sebutan insan intelektual, tiba-tiba bereaksi seperti anak sekolah yang gemar tawuran. Di sisi lain, aparat keamanan yang sebelumnya dilatih untuk mengikuti prosedur pengamanan tertentu secara sistematis, seolah-olah menjadi bodoh dan lupa dengan segala yang dipelajarinya selama pendidikan. Setiap orang seolah kehilangan identitas dirinya dan bertindak menurut pemicu awal yang muncul dalam kerumunan tersebut. Hasilnya, pemicu awal yang negatif akan memprovokasi keseragaman tindakan negatif pula, dan terjadilah kekacauan dan kekerasan yang memakan korban jiwa.
II.5 Khalayak Komunikasi Politik yang Ideal
Baik dari sudut pandang ilmu politik, maupun dari sudut teori komunikasi terdapat persamaan gambaran mengenai ciri-ciri khalayak yang ideal. Di antara ciri itu adalah bahwa khalayak tersebut haruslah yang mempunyai perhatian untuk mengikuti perkembangan politik yang terjadi di sekelilingnya (dalam proses komunikasi dikenal adanya proses seleksi pada diri khalayak dalam attensi, interpretasi, dan retensi. Jadi adanya perhatian merupakan prasyarat untuk berlangsungnya komunikasi tersebut). Itu berarti khalayak tersebut mempunyai akses informasi yang tertatur, baik melalui saluran antarpribadi ataupun melalui media massa. Dengan perkataan lain, pertama-tama haruslah ada dorongan rasa ingin tahu atau rasa peduli kepada apa yang terjadi di masyarakat dan negaranya. Dalam hubungan ini dapatlah diasumsikan bahwa, bila masyarakat mengikuti perkembangan politik dan pemerintahan, maka dalam pengertian tertentu mereka itu telah terlibat dalam suatu proses dengan keputusan-keputusan politik dalam arti luas ditetapkan.
Kemauan anggota masyarakat untuk mengikuti perkembangan keadaan merupakan suatu tingkat keterlibatan yang minimal. Kebudayaan kewargaan negara, mencakup suatu rasa kewajiban berpartisipasi dalam aktivitas input politik, sekaligus rasa kompetensi untuk berpartisipasi. Kemauan untuk mengikuti perkembangan politik dan kepemerintahan merupakan komitmen warga negara dalam arti yang terbatas. Namun tanpa hal itu, kebudayaan kewargaan negara yang disebutkan tadi tidak akan ada. Karena itu minat dan kesediaan untuk mengikuti perkembangan keadaan dapat dilihat sebagai cerminan dari komponen kognitif dari orientasi kewargaan negara.
Memang dapat dipahami mengapa partisipasi khalayak yang ideal itu masih sangat sedikit ditemukan pada masyarakat-masyarakat negara yang baru tumbuh. Karena itu untuk sampai pada keadaan khalayak ideal yang dimaksud, lebih dahulu harus dipenuhi berbagai persyaratan. Di antara faktor yang menentukan adalah, tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat, tahap pendidikan yang dicapai, pengenaan media, dan tentunya keadaan sosial masyarakat sendiri dalam arti apakah terdapat iklim sosial yang mendorong mereka menjadi ingin tahu dan ikut serta dalam gerak perkembangan politik dan kepemerintahan.
Selanjutnya, berkenaan dengan kompetensi demokrasi seorang anggota masyarakat yang berkaitan erat dengan dipunyainya informasi yang valid tentang issu-issu dan proses-proses politik. Setelah mempunyai informasi, para warga negara pun harus berkemampuan untuk menggunakan informasi yang dimaksud guna menganalisis issu-issu yang dihadapi dan memperangkati strategi-strategi pengaruh mereka dalam proses politik yang berlangsung.
II.6 Contoh Kasus
            Dalam Pemilukada Jawa Barat yang baru saja di gelar, masyarakat Jawa Barat yang memiliki hak pilih merupakan khalayak dari sebuah komunikasi politik. Banyak sekali pesan-pesan politik berupa kampanye yang dilontarkan oleh para komunikator politik yang disini merupakan para calon gubernur untuk bisa memperoleh perhatian dan suara dari khalayak yang mereka tuju. Dimana pun kegiatan politik berlangsung, khalayak politik pastilah terbagi kedalam beberapa segmentasi yang berbeda.  Dalam suatu kegiatan politik seperti kampanye, James E. Grunig menyatakan, “if you’re not thinking segments, you’re no thinking”. Grunig mengemukakan empat segmen khalayak berkaitan dengan tanggapan khalayak terhadap isu-isu publik, pertama adalah nonpublik, yakni orang-orang yang tidak memandang atau menyadari adanya suatu masalah. Kedua adalah publik laten, yakni yang menyadari adanya masalah namun tidak melibatkan diri di dalamnya. Selanjutnya adalah publik sadar, yaitu mereka yang menyadari adanya masalah, terlibat dalam memikirkan masalah tersebut, namun belum mengambil tindakan apa-apa. Terakhir adalah publik aktif yang terdiri dari orang yang secara aktif mencari pemecahan terhadap masalah dimana mereka terlibat didalamnya.
            Melihat dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) pada Pilgub Jabar 2013 mencapai 32,5 juta, namun suara yang sah hanya mencapai 20.115.423 dan suara yang tidak sah mencapai 598.356 (data KPU), membuktikan partisipasi khalayak sangatlah kurang dalam kegiatan politik. Timbul pertanyaan apa yang salah sehingga timbul fenomena seperti ini. Apakah komunikator politik kurang bisa merangkul dan meyakinkan semua segmentasi dari khalayak politik, atau memang sekarang ini publik telah menjadi apatis terhadap kegiatan-kegiatan politik.
            Dari contoh kasus ini bisa diambil sebuah pemahaman jika dalam sebuah sistem politik yang Demokratis, sangat berpusat pada yang namanya khalayak. Kemenangan seseorang dalam sebuah pemilihan umum ditentukan oleh seberapa banyak khalayak yang memilih mereka, dan hal itu berbanding lurus dengan sosok dari komunikator politik yang disini merupakan calon Gubernur dan wakilnya juga pesan-pesan kampanye yang mereka lontarkan. Respon khalayak terhadap pesan kampanye dipengaruhi oleh proses penerimaan dan pengolahan pesan atau informasi yang dilakukan oleh khalayak. Mungkin dalam kasus ini terjadi apatis terhadap kegiatan politik yang dilakukan oleh khalayak, dikarenakan faktor-faktor individual dan situasional dalam mempersepsikan dan merespon pesan-pesan politik yang berbeda-beda pada setiap individu khalayak.



BAB III
PENUTUP

III.1 Kesimpulan
Khalayak adalah sejumlah orang yang heterogen, mereka menjadi khalayak komunikasi politik segera setelah mereka “mengkristal” menjadi opini publik. Nimmo berpandangan jika opini publik adalah abstraksi dari khalayak komunikasi poliitk (Dan Nimmo, 2010). Khalayak sering diartikan sebagai masyarakat luas atau kadangkala juga disebut sebagai publik.
Publik dibedakan menjadi tiga berkenaan dengan pelapisan khalayak komunikasi politik. Yang pertama publik umum (general public), kedua, publik yang penuh perhatian (the attentive public) dan yang terakhir elit opini dan kebijakan (the leadership public).
Ada dua perspektif yang dapat digunakan untuk melihat siapa khalayak sebenarnya. Yang pertama disebut perspektif individual dan kedua adalah perspektif sosiokultural. Perspektif individual melihat khalayak sebagai individu yang memiliki pandangan pribadi tentang dunia berdasarkan karakteristik personal yang dimilikinya, sedangkan Dalam perspektif sosio-kultural, khalayak sebagai produk budaya, dimana faktor-faktor di luar dirinya (faktor eksternal dan situasional) sangat memengaruhi respons dan perilaku yang muncul.
Dalam mempersepsikan dan merespon suatu pesan, misalnya pesan politik. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi khalayak. Faktor itu bisa berupa faktor yang berasal dari individu khalayak ataupun faktor yang timbul secara situasional. Faktor-faktor pribadi itu seperti sikap, keyakinan, nilai, kebutuhan dan kepribadian khalayak. Individu juga dipengaruhi oleh berbagai faktor situasional ketika mereka menerima pesan. Sebuah pesan akan menimbulkan efek yang berbeda apabila disampaikan pada seseorang atau sekelompok kecil orang. Namun bila pesan tersebut disampaikan pada sejumlah besar orang yang tidak terorganisasi atau kerumunan (crowd), maka efeknya cenderung sama.
Disini bisa disimpulkan jika khalayak komunikasi politik merupakan publik yang kompleks dan heterogen. Hal ini bisa dilihat dari segmentasi khalayak komunikasi politik yang dibagi kedalam beberapa kelompok. Jadi, pemahaman mengenai khalayak dan segmentasinya merupakan sebuah modal dalam melakukan kegiatan komunikasi politik.



DAFTAR PUSTAKA

Nimmo, Dan. 2010. Komunikasi Politik: Khalayak dan Efek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Venus, Antar. 2009. Manajemen Kampanye. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://adiprakosa.blogspot.com/2010/04/kompol7.html (diakses pada tanggal 11-03-2013)